DJ Panda Minta Maaf Terkait Kasus Penyebaran Data Pribadi
DJ Panda, nama asli Giovanni Surya Saputra, akhirnya memberikan klarifikasi terkait kasus penyebaran data pribadi yang menjeratnya dan meminta maaf secara terbuka kepada Erika Carlina.
Baca juga: Olahraga Low Impact: Pilihan Ideal untuk Pemula
Langkah tersebut diambil untuk menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut-larut di ranah hukum.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, kuasa hukum DJ Panda, Yuvina Ariestanti, mengungkapkan alasan kliennya baru berani muncul ke publik.
"Saya ucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya, terutama kepada rekan-rekan media atas sikap kami yang selama ini memilih bungkam," tuturnya.
Yuvina menambahkan bahwa keputusan untuk berbicara secara terbuka dilakukan oleh DJ Panda sendiri setelah mempertimbangkan banyak hal.
"Ini merupakan murni inisiatif dari klien kami. Setelah lama bungkam, akhirnya dia memutuskan untuk berbicara secara terbuka, menyampaikan permohonan maafnya, dan juga keinginan terdalamnya untuk berdamai dengan saudara Erika Carlina," ia menjelaskan.
DJ Panda mengakui bahwa tindakannya menyebarkan informasi mengenai kehamilan Erika Carlina adalah sebuah kesalahan yang tidak ia duga akan berakibat fatal.
Baca juga: Ketegangan di Rapat Komisi XIII DPR RI: Ahmad Dhani vs Willy Aditya
"Saya atas nama Giovanni Surya Saputra, memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak Erika Carlina. Karena saya telah khilaf menyebarkan data pribadi milik Erika ke grup WhatsApp," ungkapnya.
Ia mengaku bahwa dampak dari perbuatannya baru ia sadari setelah melihat reaksi publik terhadap informasi tersebut.
"Saya baru menyadari dampak dari perbuatan saya tersebut ketika melihat reaksi publik setelah mengetahui rahasia kehamilan yang sebelumnya diliput oleh Erika," tambahnya.
DJ Panda menyadari bahwa bocornya informasi tersebut telah mengakibatkan berbagai teror yang dialami oleh Erika Carlina.
Ia berkomitmen untuk memperbaiki diri apabila pihak pelapor bersedia mencabut laporan yang sedang berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: