Jumat, 26 SEPTEMBER 2025 • 13:46 WIB

Penyelidikan Kasus Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Indonesia

Author

Penyelidikan Kasus Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Indonesia

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kini terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Korban dari Video Viral dan Respon Publik

Penanganan utama dilakukan oleh Polda setempat untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah kasus serupa di masa depan.

Asistensi Bareskrim Polri dalam Penyelidikan

Brigjen Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penanganan keracunan merupakan tanggung jawab Polda dan Polres masing-masing. Ia menegaskan, 'Kita melakukan asistensi proses penanganannya, supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan.'

Proses penyelidikan ini akan mencakup pengamanan makanan dari hulu hingga hilir. Helfi menambahkan, 'Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi tentu muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG.'

Baca juga: Microsoft Luncurkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word dan Aplikasi Lain

Dukungan dari Legislatif

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi langsung terkait kasus keracunan. 'Kita juga meminta kepada APH untuk juga ikut melakukan investigasi lapangan untuk kemudian membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, mana yang kemudian ada hal-hal yang mungkin ya, sengaja begitu kan,' tegasnya.

Dasco menyoroti pentingnya transparansi dan ketelitian dalam investigasi untuk menuntaskan kasus ini dengan baik, serta untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai keamanan pangan.

Tim Khusus Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional (BGN) telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan keracunan dalam program MBG. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa tim ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kredibel kepada masyarakat.

'Kami membentuk tim khusus agar masyarakat mendapat penjelasan awal yang kredibel tanpa mengganggu otoritas BPOM,' jelas Dadan. Dengan ini, diharapkan isu-isu yang tidak berdasar dapat ditekan, dan arah penanganan di lapangan menjadi lebih jelas.

Baca juga: Ketegangan di Rapat Komisi XIII DPR RI: Ahmad Dhani vs Willy Aditya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU