Minggu, 25 JANUARI 2026 • 19:55 WIB

Penyelidikan Isu Es Kue Jadul yang Diduga Berbahaya di Jakarta Pusat

Author

Penyelidikan Isu Es Kue Jadul yang Diduga Berbahaya di Jakarta Pusat

Polisi Jakarta Pusat tengah menyelidiki laporan mengenai es kue jadul yang diduga terbuat dari bahan spons. Penyelidikan ini dimulai setelah beredarnya video yang menunjukkan es kue tersebut tampak dapat meleleh seperti spons.

Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Terbaru dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Pendingin Canggih

Kapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengungkapkan bahwa mereka bertindak cepat setelah menerima informasi tersebut. Tim dari Dokpol Polda Metro Jaya juga sudah mengambil sampel untuk memastikan keamanan produk yang beredar.

Investigasi Dimulai Usai Viral di Media Sosial

Penyelidikan es kue ini dimulai setelah seorang pria dalam video menjelaskan tentang dugaan kandungan spons di dalamnya. Dalam video tersebut, pria itu memperlihatkan tindakannya membakar potongan es kue tersebut untuk memperingatkan masyarakat.

AKBP Roby Heri Saputra menegaskan, 'Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi.' Polisi kemudian mengamankan barang dagangan untuk diteliti lebih lanjut demi keselamatan publik.

Baca juga: Penjarahan Patung Superhero Anggota DPR: Iron Man dan Spider-Man Jadi Korban

Hasil Pemeriksaan Tim Dokpol

Tim Keamanan Pangan dari Dokpol Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai jenis produk termasuk es kue dan makanan lainnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa produk-produk tersebut aman untuk dikonsumsi.

Roby memastikan, 'Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas.' Namun, untuk menenangkan masyarakat, Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri juga mengambil sampel tambahan untuk diuji.

Tindakan Adil Terhadap Pedagang Kecil

Setelah hasil pemeriksaan dinyatakan aman, Suderajat, salah satu pedagang yang terkena dampak, dipulangkan ke rumahnya di Kota Depok. Pihak kepolisian memberikan kompensasi atas barang dagangan yang sempat diamankan saat penyelidikan.

'Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan harian, oleh karena itu kami mengganti kerugian,' ungkap Roby. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyebarkan informasi.

'Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar,' ujar Roby, sambil mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui Call Center 110.

Baca juga: Ketegangan di Rapat Komisi XIII DPR RI: Ahmad Dhani vs Willy Aditya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU