Korea Selatan baru saja mencetak sejarah dengan pengesahan undang-undang yang mengatur kecerdasan buatan (AI) secara komprehensif. Regulasinya, yang mulai berlaku pada 22 Januari 2026, menjadikan negeri ini sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan semacam itu.
Baca juga: Anggota DPR Dinonaktifkan, Gaji Tetap Diterima di Tengah Kontroversi
Dikenal sebagai AI Basic Act, undang-undang ini menetapkan sanksi yang ketat, termasuk denda mencapai 30 juta won atau sekitar Rp 345 miliar bagi perusahaan yang tidak transparan dalam penggunaan AI, terutama dalam produk dan layanan mereka.
Rincian dan Implikasi AI Basic Act
AI Basic Act menetapkan persyaratan transparansi yang membebani perusahaan untuk menandai semua konten yang dihasilkan oleh AI. Kementerian Sains dan TIK Korea Selatan menegaskan bahwa pengenalan tanda digital merupakan langkah awal dalam meminimalkan penyalahgunaan teknologi.
Beberapa sektor dianggap sensitif, sebagai contoh penyediaan air minum, pendidikan, dan perawatan medis. Di sektor-sektor tersebut, regulasi ini menuntut adanya pengawasan manusia untuk menjamin keamanan publik.
Presiden Lee Jae Myung menegaskan, 'Undang-undang Dasar AI mulai berlaku sepenuhnya hari ini.' Dia juga menyoroti kebutuhan dukungan kelembagaan untuk mengoptimalkan potensi industri.
Baca juga: Waspadai Gula Tersembunyi dalam Makanan Sehari-hari
Respons dan Kekhawatiran di Kalangan Industri
Sejumlah pelaku industri mengekspresikan keprihatinan, terutama dari kalangan startup, bahwa regulasi ini bisa memperlambat inovasi. Lim Jung-wook, co-head dari Startup Alliance Korea Selatan, berkomentar, 'Ada sedikit kebencian, mengapa kita harus menjadi yang pertama melakukan ini?'
Beberapa dari mereka menyoroti bahasa hukum yang ambigu, yang berpotensi membuat perusahaan merasa terpaksa mengambil pendekatan konservatif, sehingga menurunkan kreativitas. Mereka khawatir adanya regulasi ini akan berdampak pada datangnya inovasi baru.
Sebagai langkah tanggap, pemerintah memberikan masa tenggang satu tahun sebelum denda diterapkan. Kementerian Sains dan TIK berjanji akan memberikan panduan selama masa transisi ini, guna mempercepat inovasi dalam bidang AI.
Comparasi dengan Regulasi Global
Dengan diadopsinya AI Basic Act ini, Korea Selatan menarik perhatian global. Sementara Uni Eropa mengikuti dengan EU AI Act, regulasi tersebut baru akan diterapkan secara bertahap hingga 2027.
Korea Selatan bertujuan untuk menyediakan fondasi yang aman dan tepercaya bagi inovasi AI, di mana banyak perusahaan besar internasional juga mulai menerapkan langkah-langkah serupa. Pemerintah setempat menyatakan akan meningkatkan pengeluaran untuk pengembangan AI tahun ini.
Regulasi ini diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan dalam bidang AI tetapi juga menjaga keselamatan publik. Kementerian Sains dan TIK menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan AI dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Sepatu Putih: Aksesori Fashion yang Tak Lekang oleh Waktu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: